Get Paid To Promote, Get Paid To Popup, Get Paid Display Banner

Selasa, 24 April 2012

Definisi Kota


Definisi Kota
menurut definisi universal, adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.

Di Indonesia, kota merupakan pembagian wilayah administratif di Indonesia setelah provinsi, yang dipimpin oleh seorang walikota. Selain kota, pembagian wilayah administratif setelah provinsi adalah kabupaten. Secara umum, baik kabupaten dan kota memiliki wewenang yang sama. Kabupaten bukanlah bawahan dari provinsi, karena itu bupati atau walikota tidak bertanggung jawab kepada gubernur. Kabupaten maupun kota merupakan daerah otonom yang diberi wewenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri. Kemampuan daya tarik dari bangunan dan gedung-gedung sebagai tempat menyalurkan kebutuhan hidup sehari-hari.


Menurut Bintarto, kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen dan kehidupan materealistis. Kota juga dapat diartikan sebagai sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur- unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materealistis dibandingkan dengan daerah belakangnya.

Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No.4 tahun 1980 menyebutkan bahwa kota terdiri atas dua bagian. Pertama, kota sebagai suatu wadah yang memiliki batasan administratif sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Kedua, kota sebagai lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non-agraris, misalnya ibu kota kabupaten, ibu kota kecamatan, serta berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dan permukiman.
Struktur Ruang Kota
Kota merupakan pusat kegiatan dan pemerintahan. Sebagai pusat kegiatan, terdapat bagian kota yang disebut inti kota (core of city). Inti kota (Gambar 4.10) menjadi pusat kegiatan ekonomi, politik, pendidikan, pemerintahan, kebudayaan, dan kegiatan lainya. Oleh karena itu, daerah seperti ini juga dinamakan Central Business District (CBD) atau Pusat Daerah Kegiatan (PDK). PDK berkembang dari waktu ke waktu sehingga meluas ke arah daerah di luarnya yang disebut daerah selaput inti kota.
Kota yang satu dengan kota lain mem- punyai tingkat keramaian dan perkembangan berbeda. Keramaian dan perkembangan kota dipengaruhi beberapa faktor.
  1. Tingkat kemakmuran warga kota yang dilihat dari daya belinya.
  2. Tingkat pendidikan dan kebudayaan penduduk masing-masing kota.
  3. Sarana dan prasarana dalam kota yang memadai.

Sumber: BSE  

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar