a. Akses Tanpa Izin ( Unauthorized
Access)
Kejahatan jenis unauthorized
access dilakukan dengan memasuki komputer atau jaringan komputer tanpa
izin. Pelaku kejahatan ini memanfaatkan kelemahan sistem keamanan komputer
maupun jaringan komputer. Si penjahat menyusup ke komputer untuk mencuri data,
melakukan sabotase, atau hanya sekadar menguji keahlian yang ia miliki. Pelaku
penyusupan disebut cracker (criminal minder hacker). Jika si pelaku
hanya menguji kemampuannya, dapat dikatakan bahwa pelaku ini tergolong hacker.
Sebagai catatan, jasa hacker sering digunakan
oleh perusahaan pembuat program untuk menguji keamanan suatu program yang
mereka buat.
b. Illegal Contents
Sesuai namanya, illegal contents (muatan
ilegal) berarti muatan berupa data atau informasi asing yang dimasukkan oleh
pelaku kejahatan. Data atau informasi yang dimasukkan dapat berupa sesuatu yang
tidak benar atau tidak sesuai dengan norma. Pelaku kejahatan memasukkan data
ini untuk menimbulkan kekacauan atau mencemarkan nama baik seseorang.
c. Cyber Spionase
Spionase berarti mata-mata. Nah, cyber spionase (mata-mata dalam
dunia maya) dilakukan untuk mengamati serta mencuri informasi rahasia suatu
negara atau perusahaan. Untuk
menanggulangi cyber spionase, kamu dapat menggunakan software
penangkal. Sebagai contoh, perhatikan tampilan Software Cyber Web Filter
berikut.
d. Sabotase
Bentuk kejahatan ini berusaha untuk
menimbulkan gangguan, kerusakan, kehancuran data, kehancuran program, atau
kehancuran jaringan komputer.
Sabotase dapat dilakukan dengan menggunakan virus atau mengirimkan data
dalam jumlah besar. Data dalam jumlah besar ini dapat mengakibatkan suatu
sistem terganggu dan bahkan terhenti.
1) Denial of Service (DoS) DoS menyerang kelangsungan kegiatan jasa di internet. Hal ini marak terjadi karena situs dalam
internet sangat mungkin disalahgunakan.
Pelaku keja- hatan dapat membuat situs menjadi penuh oleh data yang ia
kirimkan. Aki- batnya, situs tersebut sulit diakses pengguna.
2) Penyebaran
Virus Virus adalah program atau software
yang dapat menggandakan diri. Selain itu, virus juga dapat menempelkan diri
dengan setiap software dalam kom- puter. Virus dapat menghilangkan data,
mutasi mesin, hingga merusak jari ngan.
Pelaku kejahatan dapat mengirimkan virus melalui e-mail dan fi l e yang diunduh (download) dari suatu
situs. Koneksi komputer yang terinfeksi
virus biasanya berubah menjadi lambat, sistem atau software sering mati,
atau komputer melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan perintah kita.
3) Penyebaran Worm
Worm adalah program yang dapat berjalan sendiri. Jenis program ini
dapat berpindah-pindah dari satu komputer ke komputer lain melalui jaringan
yang terhubung. Worm memperbanyak diri dengan cepat sehingga memori dalam komputer atau
jaringan komputer menjadi penuh. Jika memori penuh, komputtidak dapat
menjalankan operasi dengan baik. Bahkan, mungkin pula komputyang terkena worm
sama sekali tidak dapat digunakan.
e. Phising
Phising dilakukan untuk mengecoh korban
sehingga si korban memberikan data ke dalam situs yang telah pelaku siapkan.
Situs yang disediakan direkayasa sehingga menyerupai situs resmi milik
perusahaan tertentu. Data pribadi yang diincar misalnya ID (identitas), password,
dan nomor PIN. Selanjutnya aneka data pribadi tersebut digunakan pelaku
kejahatan untuk kepentingan pribadi.
f. Carding
Sesuai istilah yang diberikan, carding
adalah kejahatan seputar penggunaan kartu kredit. Pelaku kejahatan menggunakan
identitas kartu kredit orang lain untuk kepentingan pribadi. Identitas ini
biasa dicuri pelaku ketika pemilik kartu kredit melakukan transaksi di
internet.
Carding dilakukan saat
pemilik kartu kredit sedang melakukan transaksi online. Dengan cara
tertentu, pelaku kejahatan menembus jaringan komputer yang digunakan untuk
melakukan transaksi. Setelah itu, pelaku kejahatan merekam data-data kartu
kredit. Nah, dengan data kartu kredit inilah pelaku kejahatan melakukan
transaksi untuk kepentingannya sendiri.
g. Penipuan
Menggunakan Telepon Seluler (Handphone)
Kamu, saudaramu,
atau tetanggamu mungkin pernah menerima SMS (Short Message Service)
bahwa kamu menjadi pemenang suatu kuis atau memperoleh pulsa gratis. Tidak
tanggung-tanggung, hadiah atau pulsa yang akan kamu terima bernilai hingga
ratusan juta rupiah. Namun hati-hati
dengan SMS seperti itu. Jangankan memperoleh sepeser uang, bisa- bisa
kamu malah rugi jutaan rupiah. Ya, SMS
yang kamu terima termasuk penipuan yang memanfaatkan kemajuan teknologi. Korban
penipuan SMS ini banyak sekali. Jadi, kamu harus berhati-hati jika
menerima SMS yang berisi pemberitahuan penerima hadiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar