Penelitian ini fasilitas belajar
identik dengan sarana prasarana pendidikan. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab VII Standar Sarana dan Prasarana,
pasal 42 menegaskan bahwa
(1) Setiap satuan pendidikan
wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media
pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta
perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan berkelanjutan,
(2) Setiap satuan pendidikan
wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan
satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang
laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi
daya dan jasa, tempat olahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat
berkreasi, dan ruang/ tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Mulyasa (2005:49) dalam Manajemen
Berbasis Sekolah menyatakan bahwa, yang dimaksud dengan sarana pendidikan
adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan
menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung,
ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran.
Adapun yang dimaksud dengan
prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang
jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman
sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk
proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk pengajaran biologi,
halaman sekolah sebagai sekaligus lapangan olahraga, komponen tersebut
merupakan sarana pendidikan. Ciri utama
dari kegiatan pembelajaran adalah adanya interaksi. lnteraksi yang terjadi
antara si belajar dengan lingkungan belajarnya, baik itu dengan guru,
teman-temannya, tutor, media pembelajaran, dan atau sumber- sumber belajar yang
lain.…komponen pembelajaran itu sendiri. Dimana di dalam pembelajaran akan
terdapat komponen-komponen sebagai berikut; tujuan, materi/bahan ajar, metode
dan media, evaluasi, anak didik/ siswa, dan adanya pendidik/guru (Riyana, 2007.
“Komponen Pembelajaran”. www.kurtek.upi.ac.id).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar