Uno (2008 : 15) mengungkapkan, guru
merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian
khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar
bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-hal tersebut
di luar bidang kependidikan.
Untuk seorang guru perlu mengetahui dan
dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya
secara profesional, yaitu sebagai berikut.
a. Guru harus dapat membangkitkan perhatian
peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan
berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
b. Guru harus dapat membangkitkan minat
peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri
pengetahuan.
c. Guru harus dapat membuat urutan
(sequence) dalam pemberian pembelajaran dan penyesuaian dengan usia dan tahapan
tugas perkembangan peserta didik.
d. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang
akan di berikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan
apersepsi) agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajaran yang
diterimanya.
e. Sesuai dengan prinsip repetisi dalam
proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara
berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
f. Guru wajib memerhatikan dan memikirkan
korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam
kehidupan sehari- hari.
g. Guru harus tetap menjaga konsentrasi
belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman
secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
h. Guru harus mengembangkan sikap peserta
didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupaun di luar kelas.
i. Guru harus menyelidiki dan mendalami
perbedaan peserta didik secara individual agar dapat melayani siswa sesuai
dengan perbedaannya tersebut.
Guru dapat melaksanakan evaluasi yang
efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa
serta dapat melakukan perbaikan dan pengembagan. Seiring dengan kemajuan
teknologi informasi yang telah demikian pesat, guru tidak lagi hanya bertindak
sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus mampu bertindak sebagai
fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi. Dengan demikian,
keahlian guru harus terus dikembangkan dengan tidak hanya terbatas pada
penguasaan prinsip mengajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar