Ada beberapa jenis Jenis-jenis transaksi valuta asing yang terjadi di pasar valas, yaitu spot,
forward, dan swap (Hanafi :2004)
1.
Transaction Spot (transaksi spot)
Transaksi spot merupakan transaksi valuta asing dengan
penyerahan dan pembayaran saat itu juga, meskipun dalam praktek transaksi spot
akan diselesaikan pada dua hari kerja berikutnya. Misalnya kontrak jual beli
suatu mata uang spot dilakukan atau
ditutup pada tanggal 10 agustus 2007, penyerahan dan penyelesaian kontrak
tersebut dilakukan pada tanggal 12 agustus 2007, apabila tanggal 12 agustus
2007 tersebut kebetulan hari libur atau
hari sabtu maka penyelesaiannya adalah pada hari kerja berikutnya dan
penyelesaian transaksi seperti ini disebut value date. Penyerahan dana
dalam transaksi spot pada dasarnya dapat
dilakukan dalam beberapa cara berikut ini (Kuncoro : 2001) :
a)
Cash, yaitu penyerahan dana dilakukan pada tanggal
(hari) yang sama dengan tanggal (hari) diadakannya transaksi (kontrak).
b)
Tom (kependekan dari tomorrow), yaitu
penyerahan dana dilakukan pada hari kerja berikutnya atau hari kerja setelah
diadakannya kontrak.
c)
Spot, yaitu penyerahan dilakukan dua hari kerja setelah
tanggal transaksi.
2.
Forward Transaction (Transaksi berjangka)
Transaksi
forward merupakan transaksi valuta asing
dengan penyerahan pada beberapa waktu mendatang sejumlah mata uang tertentu
berdasarkan sejumlah mata uang tertentu yang lain. Kurs dalam transaksi forward
ditentukan di muka sedangkan penyerahan dan pembayaran dilakukan beberapa waktu
mendatang pada saat kontrak jatuh tempo.
Transaksi forward ini
biasanya sering digunakan untuk tujuan hedging dan spekulasi. Hedging
atau pemagaran resiko yaitu transaksi yang dilakukan semata-mata untuk
menghindari resiko kerugian akibat terjadinya perubahan kurs.
3.
Swap Transaction (Transaksi Swap)
Yaitu transaksi
pembelian dan penjualan bersamaan sejumlah tertentu mata uang dengan 2 tanggal
valuta (penyerahan) yang berbeda. Pembelian dan penjualan mata uang tersebut
dilakukan pada bank lain yang sama. Jenis transaksi swap yang umum adalah spot
terhadap forward. Dealer membeli suatu mata uang dengan transaksi spot
dan secara simultan menjual kembali jumlah yang sama kepada bank lain yang sama
dengan kontrak forward. Karena itu dilakukan sebagai suatu transaksi tunggal
dengan bank lain yang sama, dealer tidak akan menghadapi resiko valas yang
tidak diperkirakan.
Seperti dijelaskan
diatas bahwa pada prinsipnya transaksi swap merupakan transaksi tukar
pakai suatu mata uang untuk jangka waktu tertetu. Transaksi swap berbeda dengan transaksi spot atau forward.
Dalam mekanisme swap, terjadi dua transaksi sekaligus dalam waktu yang
bersamaan yaitu menjual dan membeli. Penggunaan transaksi swap sebenarnya
dimaksudkan untuk menjaga kemungkinan timbulnya kerugian yang disebabkan oleh
perubahan kurs suatu mata uang. Swap dapat dilakukan antara nasabah
dengan banknya dan antara bank dengan bank Indonesia (disebut reswap).
Pemberian fasilitas reswap tersebut dilakukan atas dasar swap point yang
ditetapkan oleh bank Indonesia.Transaksi swap antara bank dengan BI antara
lain:
a)
Swap likuiditas, yaitu swap yang dilakukan atas inisiatif
BI untuk dana yang berasal dari pinjaman luar negeri. Posisi likuiditas ini
untuk setiap bank maksimum 20 % dari modal bank tersebut.
b)
Swap investasi, yaitu
swap yang dilakukan atas inisiatif bank berdasarkan swap dengan nasabah
yang adanya berasal dari pinjaman luar negeri untuk keperluan investasi di
Indonesia.
c)
Perbedaan dari ketga jenis transaksi di atas adalah bahwa
swap terjadi dua transaksi pada saat yang sama (double transaction),
yaitu jual beli atau beli dan jual. Sedangkan pada spot dan forward hanya
terjadi satu kali transaksi saja (one single transaction), yaitu
jual beli saja.
4. Option
Transaction (Transaksi Opsi)
Transaksi Opsi
merupakan kontrak untuk memperoleh hak
dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas
sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar