Ilmu kewirausahaan adalah suatu
disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan (ability) dan perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup
untuk memperoleh peluang dengan berbagai resiko yang mungkin dihadapinya. Dalam
konteks bisnis, menurut Thomas W. Zimmerer (1996) “Entrepreneurship is the result of a disciplined, systematic process of
applying creativity and innovations to needs and opprtunities in the marketplce”. Kewirausahaan adalah hasil dari suatu
disiplin, proses sistematis penerapan kreativitas dan inovasi dalam memenuhi
kebutuhan dan peluang di pasar.
Dahulu,
kewirausahaan diangap hanya
dapat dilakukan melalui pengalaman langsung di lapangan dan merupakan
bakat
yang dibawa sejak lahir (entrepreneurship
are born not made), sehingga kewirausahaan tidak dapat dipelajari dan
diajarkan. Sekarang, kewirausahaan bukan hanya urusan lapangan, tetapi
juga
dapat dipelajari dan diajarkan. Seseorang yang memiliki bakat
kewirausahaan
dapat mengembangkan bakatnya melalui pendidikan. Mereka yang menjadi
entrepreneur adalah orang-orang yang mengenal potensi (traits) dan
belajar mengembangkan
potensi untuk menangkap peluang serta mengorganisir usaha dalam
mewujudkan
cita-citanya. Oleh karena itu, untuk menjadi wirausaha yang sukses,
memiliki
bakat saja tidak cukup, tetapi juga harus memiliki pengetahuan mengenai
segala
aspek usaha yang akan ditekuninya.
Dilihat dari perkembangannya, sejak
awal abad ke-20 kewirausahaan sudah diperkenalkan di beberapa negara. Misalnya
di Belanda dikenal dengan ‘ondernemer’,
di Jerman dikenal dengan “unternehmer”.
Di beberapa negara, kewirausahaan memiliki banyak tanggung jawab antara lain
tanggung jawab dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepemimpinan teknis,
kepemimpinan organisasi dan komersial, menyediakan modal, penerimaan dan
penanganan tenaga kerja, pembelian, penjualan, pemasangan iklan, dan lain-lain.
Kemudian, pada tahun 1950-an pendidikan kewirausahaan mulai dirintis di
beberapa negara seperti di Eropa, Amerika, dan Canada. Bahkan sejak tahun
1`970-an banyak universitas yang mengajarkan “enterpreneurship” atau “small
business manajement” atau “new venture
manajement”. Pada tahun 1980-an, hampir 500 sekolah di Amerika Serikat
memberikan pendidikan kewirausahaan. Di Indonesia, pendidikan kewirausahaan
masih terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu saja.
ejalan
dengan tuntutan perubahan
yang cepat pada paradikma pertumbuhan yang wajar (growth-equity paradigm
shift) dan perubahan ke arah globalisasi (globalization paradigm shift)
yang
menuntut adanya keunggulan, pemerataan, dan persaingan, maka dewasa ini
sedang
terjadi perubahan paradigma pendidikan (paradigm
shift). Menurut Soeharto Prawirokusumo (1`997:4) pendidikan
kewirausahaan
telah diajarkan sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri yang independen
(independent academic disipline), karena:
1.
Kewirausahaan
berisi body of knowledge yang utuh
dan nyata distinctive, yaitu ada
teori, konsep, dan metode ilmiah yang lengkap.
2.
Kewirausahaan
memiliki dua konsep, yaitu posisi venture strat-up
dan venture-growth, ini jelas tidak
masuk dalam kerangka pendidikan manajemen dan kepemilikan usaha (business ownership).
3.
Kewirausahaan
merupakan disiplin ilmu yang memiliki objek tersendiri, yaitu kemampuan untuk
menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create new and different
things).
4.
Kewirausahaan
merupakan alat untuk menciptakan pemerataan berusaha dan pemerataan pendapatan
(wealth creation prosess an
entrepreneurial endeavor by its own night, nation’s prosperity, individual
self-reliance) atau kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur.
Seperti halnya ilmu manajemen yang
awalnya berkembang di bidang industri, kemudian berkembang dan diterapkan di
berbagai bidang lainnya, maka disiplin ilmu kewirausahaan dalam perkembangannya
mengalami evolusi yang pesat. Pada mulanya kewirausahaan berkembang dalam
bidang perdagangan, namun kemudian diterapkan di berbagai bidang lain seperti
industri, perdagangan, pendidikan, kesehatan, dan institusi-institusi lain
seperti lembaga pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya lainnya.
Dalam bidang-bidang tertentu, kewirausahaan telah dijadikan kompetensi inti (core competency) dalam menciptakan
perubahan, pembaruan, dan kemajuan. Kewirausahaan tidak hanya dapat digunakan
sebagai kiat-kiat bisnis jangka pendek tetapi juga sebagai kiat kehidupan
secara umum dalam jangka panjang untuk menciptakan peluang. Di bidang bisnis
misalnya, perusahaan sukses dan memperoleh peluang besar karena memiliki
kreativitas dan inovasi. Mel;alui proses kreatif dan inovatif, wirausaha
menciptakan nilai tambah atas barang dan jasa. Nilai tambah barang dan jasa
yang diciptakan melalui proses kreatif dan inovatif banyak menciptakan berbagai keunggulan
termasuk keunggulan bersaing. Perusahaan seperti Microsoft, Sony, dan Toyota
Motor, merupakan contoh perusahaan yang sukses dalam produknya karena memiliki
kreativitas dan inovasi dibidang teknologi. Demikian juga dibidang pendidikan,
kesehatan dan pemerintahan, kemajuan-kemajuan tertentu dapat diciptakan oleh
orang-orang yang memiliki semangat, jiwa kreatif dan inovatif. David Osborne
& Ted Gaebler (1992) dalam bukunya “Reinvernting
Government” mengemukakan bahwa dalam perkembangan dunia dewasa ini dituntut
pemerintah yang berjiwa kewirausahaan (entrepreneurial
government). Dengan memiliki jiwa kewirausahaan, maka birokrasi dan
institusi akan memiliki motivasi, optimisme, dan berlomba untuk menciptakan
cara-cara baru yang lebih efisien, efektif, inovatif, fleksibel, dan
adaptif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar