Get Paid To Promote, Get Paid To Popup, Get Paid Display Banner

Selasa, 24 April 2012

Disiplin Ilmu Kewirausahaan


Ilmu kewirausahaan adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan (ability) dan perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai resiko yang mungkin dihadapinya. Dalam konteks bisnis, menurut Thomas W. Zimmerer (1996) “Entrepreneurship is the result of a disciplined, systematic process of applying creativity and innovations to needs and opprtunities in the marketplce”. Kewirausahaan adalah hasil dari suatu disiplin, proses sistematis penerapan kreativitas dan inovasi dalam memenuhi kebutuhan dan peluang di pasar.

Dahulu, kewirausahaan diangap hanya dapat dilakukan melalui pengalaman langsung di lapangan dan merupakan bakat yang dibawa sejak lahir (entrepreneurship are born not made), sehingga kewirausahaan tidak dapat dipelajari dan diajarkan. Sekarang, kewirausahaan bukan hanya urusan lapangan, tetapi juga dapat dipelajari dan diajarkan. Seseorang yang memiliki bakat kewirausahaan dapat mengembangkan bakatnya melalui pendidikan. Mereka yang menjadi entrepreneur adalah orang-orang yang mengenal potensi (traits) dan belajar mengembangkan potensi untuk menangkap peluang serta mengorganisir usaha dalam mewujudkan cita-citanya. Oleh karena itu, untuk menjadi wirausaha yang sukses, memiliki bakat saja tidak cukup, tetapi juga harus memiliki pengetahuan mengenai segala aspek usaha yang akan ditekuninya.

Dilihat dari perkembangannya, sejak awal abad ke-20 kewirausahaan sudah diperkenalkan di beberapa negara. Misalnya di Belanda dikenal dengan ‘ondernemer’, di Jerman dikenal dengan “unternehmer”. Di beberapa negara, kewirausahaan memiliki banyak tanggung jawab antara lain tanggung jawab dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepemimpinan teknis, kepemimpinan organisasi dan komersial, menyediakan modal, penerimaan dan penanganan tenaga kerja, pembelian, penjualan, pemasangan iklan, dan lain-lain. Kemudian, pada tahun 1950-an pendidikan kewirausahaan mulai dirintis di beberapa negara seperti di Eropa, Amerika, dan Canada. Bahkan sejak tahun 1`970-an banyak universitas yang mengajarkan “enterpreneurship” atau “small business manajement” atau “new venture manajement”. Pada tahun 1980-an, hampir 500 sekolah di Amerika Serikat memberikan pendidikan kewirausahaan. Di Indonesia, pendidikan kewirausahaan masih terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu saja.

ejalan dengan tuntutan perubahan yang cepat pada paradikma pertumbuhan yang wajar (growth-equity paradigm shift) dan perubahan ke arah globalisasi (globalization paradigm shift) yang menuntut adanya keunggulan, pemerataan, dan persaingan, maka dewasa ini sedang terjadi perubahan paradigma pendidikan (paradigm shift). Menurut Soeharto Prawirokusumo (1`997:4) pendidikan kewirausahaan telah diajarkan sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri yang independen (independent academic disipline), karena:
1. Kewirausahaan berisi body of knowledge yang utuh dan nyata distinctive, yaitu ada teori, konsep, dan metode ilmiah yang lengkap.
2. Kewirausahaan memiliki dua konsep, yaitu posisi venture strat-up dan venture-growth, ini jelas tidak masuk dalam kerangka pendidikan manajemen dan kepemilikan usaha (business ownership).
3. Kewirausahaan merupakan disiplin ilmu yang memiliki objek tersendiri, yaitu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create new and different things).
4. Kewirausahaan merupakan alat untuk menciptakan pemerataan berusaha dan pemerataan pendapatan (wealth creation prosess an entrepreneurial endeavor by its own night, nation’s prosperity, individual self-reliance) atau kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur.

Seperti halnya ilmu manajemen yang awalnya berkembang di bidang industri, kemudian berkembang dan diterapkan di berbagai bidang lainnya, maka disiplin ilmu kewirausahaan dalam perkembangannya mengalami evolusi yang pesat. Pada mulanya kewirausahaan berkembang dalam bidang perdagangan, namun kemudian diterapkan di berbagai bidang lain seperti industri, perdagangan, pendidikan, kesehatan, dan institusi-institusi lain seperti lembaga pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya lainnya. Dalam bidang-bidang tertentu, kewirausahaan telah dijadikan kompetensi inti (core competency) dalam menciptakan perubahan, pembaruan, dan kemajuan. Kewirausahaan tidak hanya dapat digunakan sebagai kiat-kiat bisnis jangka pendek tetapi juga sebagai kiat kehidupan secara umum dalam jangka panjang untuk menciptakan peluang. Di bidang bisnis misalnya, perusahaan sukses dan memperoleh peluang besar karena memiliki kreativitas dan inovasi. Mel;alui proses kreatif dan inovatif, wirausaha menciptakan nilai tambah atas barang dan jasa. Nilai tambah barang dan jasa yang diciptakan melalui proses kreatif dan inovatif banyak menciptakan berbagai keunggulan termasuk keunggulan bersaing. Perusahaan seperti Microsoft, Sony, dan Toyota Motor, merupakan contoh perusahaan yang sukses dalam produknya karena memiliki kreativitas dan inovasi dibidang teknologi. Demikian juga dibidang pendidikan, kesehatan dan pemerintahan, kemajuan-kemajuan tertentu dapat diciptakan oleh orang-orang yang memiliki semangat, jiwa kreatif dan inovatif. David Osborne & Ted Gaebler (1992) dalam bukunya “Reinvernting Government” mengemukakan bahwa dalam perkembangan dunia dewasa ini dituntut pemerintah yang berjiwa kewirausahaan (entrepreneurial government). Dengan memiliki jiwa kewirausahaan, maka birokrasi dan institusi akan memiliki motivasi, optimisme, dan berlomba untuk menciptakan cara-cara baru yang lebih efisien, efektif, inovatif, fleksibel, dan adaptif.


Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar