Penilaian atau evaluasi pada dasarnya adalah memberikan pertimbangan berdasarkan kriteria tertentu. Penilaian hasil belajar dapat dilaksanakan dalam dua tahap. Pertama adalah tahap jangka pendek, yang artinya penilaian dilaksanakan oleh guru pada akhir proses pembelajaran, penilaian ini disebut penilaian formatif. Kedua adalah tahap jangka panjang, yakni penilaian dilaksanakan setelah proses pembelajaran beberapa kali atau jangka waktu tertentu. Misalnya penilaian tengah semester atau penilaian akhir semester, penilaian ini disebut penilaian sumatif, dalam mengadakan penilaian pendidik harus menetapkan apa yang akan menjadi sasaran penilaian.
Dalam buku Sudjana (2002:113) sasaran pokok penilaian pada umumnya ada tiga, yaitu:
1. Segi tingkah laku, menyangkut sikap, minat, perhatian, dan keterampilan peserta didik pada proses pembelajaran.
2. Segi isi pendidikan, penguasaan bahan pelajaran yang diberikan oleh pengajar.
3. Segi yang menyangkut proses pembelajaran, baik tidaknya proses pembelajaran akan mempengaruhi baik tidaknya hasil belajar yang dicapai.
Manfaat penilaian hasil pembelajaran antara lain adalah:
1. Untuk mengetahui tingkat pencapai kompetensi selama dan setelah proses pembelajaran berlangsung.
2. Untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
3. Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan penilaian.
4. Untuk umpan balik bagi pendidik dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan.
5. Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial untuk memberikan pilihan alternatif penilaian kepada guru.
6. Untuk memberikan informasi kepada orangtua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan. lebih baik dalam menunjang keberhasilan setiap peserta didik yang belajar, dan untuk mempersiapkan kemampuan yang mengarah pada aspek koognitif, afektif, dan psikomotor, sehingga peserta didik mampu dan terampil Peranan penilaian hasil pembelajaran, berfungsi sebagai alat ukur untuk menilai hasil pembelajaran dan juga sebagai umpan timbal balik dalam perbaikan proses pembelajaran.
Sanjaya (2006:182-183) menjelaskan bahwa penilaian berfungsi untuk menilai keberhasilan siswa dalam pencapaian kompetensi dan sebagai umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran, artinya bahwa proses pembelajaran yang telah dilalui, apabila terdapat kekurangan-kekurangan akan terlihat setelah melakukan penilaian, otomatis dalam proses pembelajaran selanjutnya akan membenahi menjadi dalam menguasai materi yang diberikan pada saat proses pembelajaran berlangsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar