Pembauran merupakan padanan kata dari istilah asimilation; merupakan proses perubahan kebudayaan secara total akibat membaurnya dua kebudayaan atau lebih sehingga ciri-ciri kebudaya an yang asli atau lama tidak tampak lagi. Menurut Koentjaraningrat, pembauran adalah suatu proses sosial yang terjadi pada berbagai golongan manusia dengan latar kebudayaan yang berbeda. Setelah mereka bergaul dengan intensif, sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan masing-masing berubah menjadi unsur kebudayaan campuran. Proses pembauran baru dapat berlangsung jika ada per syaratan tertentu yang mendukung berlangsungnya proses tersebut. Harsojo menyatakan bahwa dalam pembauran di pengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya sebagai berikut.
1) Faktor Pendorong Asimilasi
a) Toleransi, yaitu saling menghargai dan membiarkan perbedaan di antara setiap pendukung kebudayaan yang saling meleng kapi sehingga mereka akan saling membutuhkan.
b) Simpati, yaitu kontak yang dilakukan dengan masyarakat lainnya didasari oleh rasa saling menghargai dan menghormati. Misalnya dengan saling menghargai orang asing dan kebudaya- an nya serta saling mengakui kelemahan dan kelebihannya akan men dekatkan masyarakat yang menjadi pendukung kebudayaan- kebudayaan tersebut.
c) Adanya sikap terbuka dari golongan yang berkuasa di dalam masyarakat. Misalnya dapat diwujudkan dalam kesempatan untuk menjalani pendidikan yang sama bagi golongan-golongan minoritas, pemeliharaan kesehatan, atau penggunaan tempat- tempat rekreasi.
d) Adanya perkawinan campuran (amalgamasi). Perkawinan campuran dapat terjadi di antara dua kebudayaan yang berbeda, baik dari asal suku bangsa maupun tingkat sosial ekonomi. e) Adanya persamaan unsur-unsur kebudayaan yang terdapat dalam setiap kebudayaan menyebabkan masyarakat pen- dukung nya merasa lebih dekat satu dengan yang lainnya.
2) Faktor Penghambat Asimilasi
a) Fanatisme dan prasangka, melahirkan sikap takut terhadap kebudayaan lain yang umumnya terjadi di antara masyarakat yang merasa rendah (inferior) dalam menghadapi kebudayaan luar yang lebih tinggi (superior). Contohnya, suku-suku bangsa terasing seperti orang Kubu di Sumatra, orang Baduy di Jawa Barat, dan suku-suku terasing di Irian/Papua. Prasangka yang timbul itu membuat mereka menutup diri terhadap masuknya budaya baru.
b) Kurangnya pengetahuan kebudayaan yang menyebabkan sikap toleransi dan simpati yang kurang berkembang antara suku bangsa.
c) Perasaan superioritas yang besar pada individu-individu dari satu kebudayaan terhadap kebudayaan masyarakat lain. Contohnya, antara masyarakat kolonial dan masyarakat pribumi sehingga integrasi yang terjalin antara yang menjajah dan yang dijajah tidak berkembang.
d) Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat yang akan berakibat pada tidak adanya kebebasan untuk bergaul dengan masyarakat luar. Sebaliknya, orang luar kurang memahami kebudayaan masyarakat tersebut sehingga menimbulkan prasangka yang dapat menghalangi berlang- sungnya proses pembauran.
e) Adanya in-group yang kuat. In-group feeling, artinya suatu perasaan yang kuat sekali bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok yang bersangkutan. Misalnya, golongan minoritas Arab dan Tionghoa di Indonesia yang memperlihatkan perbedaan-perbedaan yang tajam dengan orang Indonesia asli. Pelaksanaan pergantian nama orang Tionghoa dengan nama Indonesia tidak banyak membawa hasil untuk mengintegrasikan mereka ke dalam masyarakat Indonesia jika in-group feeling tidak diatasi lebih dulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar