Coba carilah dalam kamus Bahasa Indonesia arti kata lembaga, institusi, dan pranata! Dalam kamus sering ketiga kata tersebut saling menjadi padanan atau makna dari kata yang lain. Meskipun begitu, dalam pembicaraan sehari-hari muncul kesan spontan bahwa kata lembaga dan institusi berarti or- ganisasi atau asosiasi. Misalnya kita mengenal ada lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendi- dikan, lembaga kesehatan, institusi sosial, dan sebagainya. Sementara pranata lebih mengarah ke seperangkat aturan atau norma. Misalnya pranata agama, pranata adat, dan sebagainya.
Benarkah kesan itu?
Ketiga kata di atas, lembaga, institusi, dan pranata, sebenarnya ingin menerjemahkan kata social institution. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi menerjemahkan social institution dengan kata “lembaga kemasyarakatan.” Sementara Koentjara- ningrat, Mely G. Tan, dan Harsja W. Bachtiar me- nerjemahkan kata social institution dengan istilah “pranata” (Lihat Sunarto, Kamanto. 2000. Pengantar Sosiologi Edisi Kedua. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. hlm. 55). Je- laslah sekarang, dalam pengertian sosiologi katapranata, institusi, dan lembaga sosial dapat disejajarkan. Ketiga kata ini (dalam pembahasan selanjutnya akan disebut pranata sosial) berbeda artinya dengan organisasi atau asosiasi. Perbedaan kedua hal ini akan kita bahas setelah kita membahas mak-na pranata sosial.
Apa sebenarnya pengertian pranata atau institusi sosial itu? Sejumlah ahli mencoba memberikan definisi pranata sosial, di antaranya sebagai berikut.
1. Menurut Robert MacIver dan C.H. Page pranata sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
2. Menurut Leopold Von Wiese dan Becker pra-nata sosial adalah jaringan proses hubungan antar- manusia dan antarkelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu dan kelompoknya.
Sebagai mahkluk sosial, manusia harus hidup berdampingan dan bersama dengan orang lain. Dalam kehidupan bersama itu sangat diperlukan peraturan. Nah, peraturan inilah yang mengatur bagaimana kepentingan masing-masing individu tidak saling berten- tangan. Peraturan juga akan menjamin kelang- gengan atau keberlangsungan hidup bersama.
Berdasarkan definisi ini, hubungan atau interaksi sosial dalam sebuah kelompok sosial diatur oleh peraturan. Nah, peraturan yang mengatur bagaimana individu berinteraksi dengan kelompok sosialnya atau kelompok sosial yang satu dengan kelompok sosial lainnya menunjukkan adanya jaringan proses hubungan.
3. Menurut Bruce J. Cohen , pranata sosial adalah sistem pola-pola sosial yang tersusun rapi dan relatif bersifat permanen serta mengandung perilaku-perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu demi pemuasan dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat.
Di sini Cohen menekankan salah satu aspek yang juga penting dari pranata sosial, yakni sifat permanen. Ini mau menegaskan bahwa pranata sosial diadakan atau diciptakan manu- sia untuk waktu yang relatif lama. Masyarakatatau suatu kelompok sosial akan menjadi ter- ganggu dan cenderung tidak stabil kalau pranata sosial berubah terlalu cepat.
4. Menurut Koentjaraningrat, pranata sosial ada- lah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas untuk memenuhi kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Di sini tampak yang lebih ditonjolkan adalah pranata ekonomi. Manusia memiliki kebutuhan hidup yang tidak terbatas, sementara sumber daya alam yang tersedia untuk memenuhi ke- butuhan itu bersifat terbatas. Karena itu, perlu ada pranata sosial yang mengatur dan menge- lola sumber daya alam tersebut. Inilah pranata ekonomi. Pranata ini yang nantinya akan mengatur aktivitas dan hubungan antarma- nusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Misalnya, Perusahaan Air Minum (PAM) adalah sebuah pranata ekonomi. Tugas utama dari PAM adalah mengolah air (sumber daya alam) menjadi air yang bersih, sehat, dan layak di- gunakan. PAM kemudian menjual air tersebut kepada masyarakat.
5. Menurut Soerjono Soekanto pranata sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu pokok di dalam kehidupan masyarakat. Di sini Soerjono Soekanto berusaha merang- kum seluruh pranata sosial yang ada dalam satu definisi saja.
atau suatu kelompok sosial akan menjadi terganggu dan cenderung tidak stabil kalau prana- ta sosial berubah terlalu cepat.
Dari beberapa definisi di atas, kita bisa menarik beberapa kesimpulan tentang pranata sosial, anta- ra lain sebagai berikut.
a. Pranata sosial berisikan seperangkat norma yang yang saling berkaitan, saling bergantung, dan saling memengaruhi. Seperti yang ditunjukkan dalam cerita di atas. Pranata sosial keluarga mengajarkan nilai dan norma tertentu kepada Ahmad yang ternyata juga sejalan dengan apa yang akan diajarkan pranata pendi- dikan, politik, dan sebagainya.
b. Pranata sosial dibentuk, dipertahankan, dan diubah untuk memenuhi kebutuhan hidup tertentu. Di sini pranata sosial dapat mencegah terjadinya konflik kepentingan karena banyaknya kebutuhan yang harus dipenuhi.
Pranata sosial membentuk pola-pola perilaku sosial yang permanen, tersusun rapi, dan teratur.
Dari apa yang telah diungkapkan di atas menjadi jelas pranata sosial berbeda dengan organisasi atau asosiasi. Meskipun berbeda, kedua hal ini memiliki hubungan yang sangat erat. Pranata menunjuk sistem norma yang ada. Organisasi merupakan wujud konkret dari norma-norma tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar