Terdapat beberapa sudut pandang untuk
membedakan saham yaitu Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim,
saham terbagi atas (Tjiptono Darmadji, 2001:6) :
1. Saham Biasa
(Common Stock)
Saham biasa
adalah surat berharga sebagai bukti penyertaan atau kepemilikan individu maupun institusi atas suatu
perusahaan (Robert Ang, 2000:62). Saham biasa merupakan saham yang menempatkan
pemiliknya paling yunior terhadap pembagian deviden, dan hak atas harta
kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi (Tjiptono Darmadji,
2001:6). Saham biasa adalah saham yang pelunasannya dilakukan dalam urutan
paling alhir dalam hal perusahaan dilikuidasi sehingga risikonya adalah yang
paling besar (Zaki Baridwan, 2004:390).
Adapun beberapa karakteristik yang
melekat pada saham biasa (Dyah Ratih, 2001:3-4) antara lain pertama, saham
biasa berhak atas pendapatan perusahaan yang berupa deviden. Deviden
adalah bagian laba bersih setelah bunga
dan pajak yang dibagikan kepada pemegang saham. Deviden dapat berbentuk tunai
dan saham. Pembayaran deviden biasanya setiap tahun, tetapi ada perusahaan yang
membagikan deviden setiap kuartal atau setiap semester.
Karakteristik yang kedua adalah saham
biasa berhak atas harta perusahaan ketika perusahaan penerbitnya dilikuidasi
dengan urutan sebagai berikut : pinjaman kepada supplier, gaji karyawan, utang
bank, obligasi, utang pajak, saham biasa. Jaminan investor atas klaim harta
perusahaan bisa diketahui melalui nilai buku suatu saham. Nilai buku per lembar
saham bukanlah ukuran kinerja saham yang
penting. Karena besar kecilnya nilai buku per lembar saham tidak mempengaruhi
penghasilan dan harga sahamnya. Tetapi keamanan investor dapat tercermin dari
nilai buku persaham.
Sebab besarnya nilai buku perlembar
saham dapat menunjukan berapa bagian yang akan diterima oleh investor saat
emiten dilikuidasi (Sawidji Widoatmojo, 2000:50).
Karakteristik yang ketiga adalah
saham biasa berhak mengeluarkan suara dalam RUPS. Hal ini diatur dalam UUPT No.
1/1995 pasal 45 dan 46. Bahkan penjelasan pasal 46 ayat 3 UUPT No. 1/1995
menyebutkan bahwa yang dimaksud saham biasa adalah saham yang memberikan hak
suara untuk mengambil keputusan dalam RUPS mengenai segala hal yang berkaitan
dengan pengurusan perseroan, hak menerima pembagian deviden dan sisa kekayaan
dalam proses likuidasi.
Karakteristik yang terakhir adalah
saham biasa, hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) berkaitan dengan
pengeluaran saham baru dalam rangka penambahan dana. Pengeluaran saham yang
dimaksud adalah untuk penambahan dana yang berkaitan dengan right issue. Untuk menjaga poporsi
kepemilikannya, pemegang saham lama memiliki hak memesan terlebih dahulu
(HMETD).
2. Saham Preferen (Preferen
Stocks)
Saham prioritas adalah bentuk antara
obligasi dan saham milik karena saham
tipe ini mempunyai pembayaran deviden tetap menyerupai bunga pada obligasi,
tetapi juga tidak mempunyai hari jatuh tempo seperti saham milik (John While,
2001:251). Saham prioritas merupakan saham yang mempunyai beberapa kelebihan,
biasanya kelebihan ini dihubungkan dengan pembagian deviden atau pembagian
aktiva pada aat likuidasi (Zaki Baridwan, 2004:391)
Meskipun telah dijelaskan sebelumnya
bahwa salah satu karakteristik saham biasa memiliki hak deviden, tetapi hanya
saham preferen yang memiliki hak dividen, tetapi hanya saham preferen yang
memiliki hak lebih dulu/pembayaran deviden diprioritaskan terlebih dahulu.
Tentu saja prioritas ini berlaku bila pemegang saham lain adalah pemegang saham
biasa, dan memang inilah preferensi yang ditawarkan (Sawidji Atmojo, 2000:89).
Karakteristik yang kedua dari saham
prioritas adalah deviden yang dibagikan jumlahnya tetap, seperti pembayaran
bunga pada obligasi. Meskipun membayar deviden dengan jumlah tetap, bukan
berarti saham preferen tidak memiliki risiko. Pemegang saham preferen memang
tidak menanggung risiko sebesar pemegang saham biasa, namun risiko pemegang saham
preferen lebih besar dibandingkan pemegang obligasi. Inilah yang menyebabkan
saham preferen memberikan deviden-yield sedikit diatas bunga obligasi. Selain
deviden, dalam hal pembagian laba, saham preferen juga menerima penghasilan
secara tetap.
Karakteristik yang ketiga adalah pada
saham preferen, dapat mempengaruhi manajemen perusahaan terutama dalam
pencalonan pengurus perusahaan. Hal ini dimaklumi oleh karena
prioritas/preferensi yang dimiliki oleh saham preferen.
Karakteristik yang keempat adalah saham
preferen memiliki hak pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham lebih
dahulu setelah kreditor, apabila perusahaan tersebut dilikuidasi. Jika
perusahaan tersebut dilikuidasi, maka saham preferen memperoleh pembagian
kekayaan perusahaan di atas pemegang saham biasa setelah semua kewajiban
perusahaan dilunasi.
Dilihat dari cara peralihannya saham dapat dibedakan atas
(Tjiptono Darmadji, 2001:6) :
1. Saham atas Unjuk (Bearer
Stocks)
Artinya pada saham tersebut tidak
tertulisnama pemiliknya agar mudah dipindah tangankan dari satu investor ke
investor lain. Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut maka dialah
sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
2. Saham
atas nama (Registered Stocks)
Merupakan saham yang ditulis denganjelas siapa nama pemiliknya, dimana
cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu, yaitu dengan dokumen
peralihan dan kemudian nama pemiliknya dicatat dalam buku perusahaan yang
khusus memuat nama pemegang saham. Apabila sertifikat hilang, maka pemilik
dapat minta penggantian.Ditinjau dari kinerja perdagangan saham dapat
dikategorikan atas :
a. Blue-chip stocks
Yaitu saham biasa dari suatu
peruahaan yang memiliki reputasi tinggi sebagai leader di industri sejenis
memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar deviden. (Saleh
Basir, 2006:11).
b. Income stock
Yaitu saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan
membayar deviden lebih tinggi dari rata-rata
deviden yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
c. Growth
stocks
Yaitu saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan tinggi
sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
d. Speculative stocks
Yaitu saham suatu perusahaan yang
tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan
tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang,
meskipun belum pasti.
e. Counter
cylical stocks
Yaitu saham yang
tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar