Perang antara Belanda melawan Spanyol selama 80 tahun (1568-1648) telah mendorong Belanda untuk mencari daerah jajahan ke nusantara. Tujuan Belanda datang ke Indo- nesia, sama dengan bangsa-bangsa Eropa lainnya, yaitu mencari kekayaan, monopoli perdagangan, dan mencari daerah jajahan.
Belanda datang pertama kali ke Indonesia pada tahun 1596, di bawah pimpinan Cornelis de Houtman, dan berhasil mendarat di Pelabuhan Banten. Namun kedatangan Belanda diusir penduduk pesisir Banten karena mereka bersikap kasar dan sombong. Belanda datang lagi ke Indonesia dipimpin Jacob van Heck pada tahun 1598.
Pada tanggal 20 Maret tahun 1602, Belanda mendiri- kan kongsi dagang bernama VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie), dengan tujuan sebagai berikut.
a. Menghilangkan persaingan yang merugikan para pedagang Belanda.
b. Menyatukan tenaga untuk menghadapi persaingan dengan bangsa Portugis dan pedagang-pedagang lainnya di Indonesia.
c. Mencari keuntungan yang sebesar-besarnya untuk membiayai perang melawan Spanyol.
b. Menyatukan tenaga untuk menghadapi persaingan dengan bangsa Portugis dan pedagang-pedagang lainnya di Indonesia.
c. Mencari keuntungan yang sebesar-besarnya untuk membiayai perang melawan Spanyol.
VOC menerapkan beberapa aturan paksa yang harus dilaksanakan oleh Indonesia. Bentuk-bentuk aturan paksa VOC yang diterapkan di Indonesia tersebut sebagai berikut.
a. Monopoli dagang.
a. Monopoli dagang.
b. Pajak yang harus dibayar dengan hasil bumi.
c. Penjualan paksa hasil bumi kepada VOC.
d. Pelayaran Hongi, yaitu wajib mendayung perahu VOC di perairan Maluku.
e. Aksi penebangan tanaman rempah-rempah milik rakyat.
f. Wajib menanam kopi di wilayah rakyat Priangan.
g. Wajib menyerahkan upeti berupa hasil bumi kepada kepala daerah yang telah menandatangani perjanjian dengan VOC.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar