Saat ini banyak beredar obat penenang dan penghilang rasa sakit. Mekanisme kerja obat ini secara umum adalah mempengaruhi sistem saraf. Ada obat yang menghilangkan rasa sakit, ada pula obat yang menimbulkan rasa menyenangkan atau menimbulkan halusinasi. Obat-obat ini disebut zat psikoaktif yang berguna bagi ilmu kedokteran jiwa untuk mengobati penyakit mental dan saraf.
Jika zat psikoaktif digunakan secara ilegal akan menyebabkan masalah serius karena dapat mempengaruhi otak dan perilaku pemakainya. Penyalahgunaan zat psikoaktif ini dapat menyebabkan ketergantungan fisik yang disebut adiksi (ketagihan). Zat psikoaktif masuk ke dalam tubuh melalui mulut (merokok dengan pipa), hidung (menghisap zat dalam bentuk uap atau bubuk) dan dengan suntikan. Berdasarkan pengaruh obat terhadap pemakainya, obat psikoaktif dapat dibagi menjadi empat macam, yaitu stimulan, depresan, halusinogen, dan erforia. Mari cermati uraiannya.
a. Stimulan
Stimulan bersifat menstimulasi sistem saraf simpatik melalui pusat di hipotalamus sehingga meningkatkan kerja organ. Misalnya, meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah, mengecilkan pupil dan meningkatkan gula darah. Jadi, stimulan memberikan rangsangan pemakainya untuk menggunakan tenaganya lebih cepat dan tidak merasakan sakit.
Stimulan dapat berupa kafein, nikotin, atau amfetamin (deksedrin, metil amfetamin, preludin, ritalin, serta kokain). Dengan amfetamin, para atlit olahraga dapat meningkatkan prestasinya, misalnya berlari dengan kecepatan yang luar biasa. Amfetamin juga mempengaruhi fungsi organ-organ lainnya yang berhubungan dengan hipotalamus, seperti peningkatan rasa haus dan berkurangnya rasa lapar dan kantuk.
b. Depresan
Depresan berfungsi untuk mengurangi kegiatan sistem saraf sehingga menurunkan aktivitas pemakainya. Pemakainya menjadi lambat dan kadang-kadang membuatnya tertidur.
Ada 5 kategori utama depresan, yaitu sebagai berikut:
a . etanol (etil alkohol)
b. barbitural, mencakup obat-obat flu seperti seconal dan amytal
c. obat penenang, paling banyak dipakai adalah diazepam (valium)
d . opiat, mencakup opium, morfin, kodoin, dan metadon
e. anastetik, mencakup kloroform, eter, dan sejumlah hidrokarbon lain yang mudah menguap dan biasa digunakan sebagai pelarut, misalnya benzen, toluena, dan karbon tetraklorida.
c. Halusinogen
Halusinogen mempunyai pengaruh kuat terhadap persepsi penglihatan, pendengaran dan juga peningkatan respon emosional. Subjek mengalami halusinasi, dengan dosis yang tinggi, dapat terjadi halusinasi yang sebenarnya, yaitu si subjek "melihat" atau "mendengar" benda-benda yang tidak ada sama sekali atau melihat benda-benda tampak seperti hidup. Halusinogen meliputi LSD (Lysergic Acid Diethylamide) , STP (mirip amfetamin), THC (Tentra Hydro Cannabinol), mesakolin (dari pohon kaktus peyote), psilosibin (dari jenis jamur), dan pgyneyclidine PCP (fenseklidin) suatu obat bius hewan.
d. Erforia
Erforia adalah obat yang memberikan rasa gembira dan bergairah. Contohnya, ganja dan mariyuana. Ganja adalah mariyuana yang lebih kental. Kedua obat tersebut mengakibatkan rasa "melayang".
Penggunaan narkotik secara terus menerus akan menyebabkan kerusakan sel saraf otak. Sehingga, kordinasi tubuh hilang, alat respirasi menjadi rusak, hilangnya kendali otot gerak, kesadaran menurun dan denyut jantung melemah serta terjadi kerusakan lambung dan hati. Selain itu, tubuh pemakai akan kurus kering karena nafsu makan hilang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar