Mobilitas penduduk disebut juga dengan gerakan penduduk yaitu suatu gerakan perpindahan penduduk dari tempat satu ke tempat yang lain. Mobilitas penduduk dapat dibedakan menjadi 3 yaitu sebagai berikut.
a. Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari tempat satu ke tampat yang lain dengan tujuan menetap yang dilakukan oleh perseorangan, keluarga atau kelompok.
Jenis-jenis migrasi antara lain sebagai berikut.
1) Imigrasi adalah masuknya penduduk negara lain ke suatu negara.
2) Emigrasi adalah keluarnya penduduk suatu negara ke negara lain.
3) Remigrasi adalah kembalinya para emigran ke negara asalnya.
Perpindahan penduduk ke tempat lain selain dilakukan lintas negara (internasional) namun juga terjadi di dalam negeri (nasional) disebut dengan migrasi dalam negeri. Migrasi dalam negeri adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dalam suatu negara.
Macam-macam migrasi dalam negeri yaitu sebagai berikut.
1) Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dalam satu wilayah negara.
2) Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Suatu tinjauan menyangkut sensus penduduk tahun 1980 dan 1990 serta hasil antarsensus tahun 1995 menunjukkan bahwa penduduk Indoensia senang berpindah (fairly mobile). Data menunjukkan bahwa di Indonesia terdapat suatu arus migrasi dari Pulau Jawa ke pulau luar Jawa. Selain itu, statistik kebupaten di Jawa meunujukkan bahwa hanya ada sedikit daerah yang mengalami arus migrasi. Wilayah yang mengalami migrasi masuk ini adalah kabupaten-kota di JABOTABEK, Bandung, Pekalongan, Tegal, dan Sidoarjo yang merupakan hasil limpahan dari Surabaya. Semua daerah lainnya di pulau Jawa tumbuh pada suatu tingkat di bawah laju petumbuhan penduduk alami. Ini menyiratkan bahwa pusat-pusat kota seperti Jakarta dan Surabaya serta Bandung telah menjadi pemusatan migrasi penduduk.
b. Mobilitas sirkuler
Mobilitas sirkuler adalah gerakan penduduk sementara, contoh para buruh tani disaat sedang tidak musim tanam maka mereka pergi ke kota untuk mencari tambahan nafkah, namun apabila datang musim tanam maka mereka kembali ke desa untuk bertani kembali.
c. Mobilitas ulang alik
Mobilitas ulang alik adalah gerakan penduduk dalam waktu 24 jam sehingga pada hari yang sama dapat pulang ke tempat tinggalnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar