Perang Dunia telah meninggalkan kerugian, kesengsaraan, dan perasaan dendam antar bangsa di dunia. Untuk menghindari terulangnya peperangan, beberapa tokoh dunia memprakarsai berdirinya organisasi dunia guna menjamin terciptanya perdamaian dan keamanan dunia. Sesudah PD I berakhir, Presiden Amerika Serikat Wondrow Wilson memprakarsai berdirinya Liga Bangsa-Bangsa (LBB). Secara resmi LBB berdiri pada 10 Januari 1920 di Versailles, Perancis.
Tujuan LBB adalah:
a. Menghindarkan terulangnya peperangan.
b. Berusaha menyelesaikan segala bentuk persengketaan secara damai.
c. Membuka hubungan persahabatan antar bangsa.
Setelah PD II berakhir, maka Franklin Delano Roosevelt (Presiden Amerika Serikat) dan Winston Churchill (PM Inggris) berhasil menyusun dan menandatangani Piagam Atlantik (Atlantic Charter) yang berisi perlunya perdamaian dunia.
Untuk menindaklanjuti gagasan tersebut, pada tanggal 25-26 Juni 1945 diselenggarakan Konferensi San Francisco (Amerika Serikat) dan berhasil merumuskan Piagam Perdamaian (Charter of Peace). Akhirnya, Piagam Perdamaian diratifikasi oleh 50 negara pada tanggal 24 Oktober 1945. Peristiwa itu dijadikan hari lahirnya PBB (The United Nations Day).
Tujuan PBB adalah sebagai berikut:
a. Memajukan kerjasama antar bangsa dalam memecahkan persoalan- persoalan ekonomi, sosial, kebudayaan, dan kemanusiaan;
b. Memelihara perdamaian dan keamanan internasional;
c. Memajukan hubungan persahabatan antar bangsa atas dasar persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri suatu negara; serta
d. Menjadi pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai cita-cita bersama.
Indonesia menjadi anggota PBB yang ke 60 pada tanggal 28 September 1950. Namun, Indonesia pernah keluar dari keanggotaan PBB pada 7 Januari 1965 karena perselisihan politik dengan Malaysia. Apakah sikap Pemerintah RI untuk keluar dari PBB merupakan pilihan yang tepat? Inilah persoalan pilihan yang terkait dengan kehormatan suatu bangsa dan negara. Fungsi dan peranan PBB sering dikendalikan oleh Amerika Serikat untuk kepentingan politik dan ekonomi negara adi kuasa itu. Akhirnya, setelah lahirnya Orde Baru, Indonesia menjadi anggota PBB kembali pada 28 September 1966 dan tetap sebagai anggota yang ke 60.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar