Teori Perubahan Sosial
Perubahan sosial merupakan suatu hal yang wajar dan akan terus berlangsung sepanjang manusia berinteraksi dan bersosialisasi. Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan unsur-unsur dalam kehidupan masyarakat, baik yang bersifat materiil maupun immaterial, sebagai cara untuk menjaga keseimbangan masyarakat dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis. Misalnya, unsur-unsur geografis, biologis, ekonomis, atau kebudayaan. Para sosiolog berpendapat bahwa perubahan sosial adalah kondisi-kondisi sosial primer yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial. Kondisi yang dimaksud antara lain kondisi-kondisi ekonomis, teknologis, geografis, ataupun biologis. Kondisi ini menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan pada aspek kehidupan sosial lainnya.
Beberapa teori yang menjelaskan sebab-sebab terjadi perubahan sosial antara lain sebagai berikut.
a. Teori Evolusi (Evolutionary Theory)
Teori ini berpijak pada teori evolusi Darwin dan dipengaruhi oleh pemikiran Herbert Spencer. Tokoh yang berpengaruh pada teori ini ialah Emile Durkheim dan Ferdinand Tonnies. Durkheim berpendapat bahwa perubahan karena evolusi memengaruhi cara pengorganisasian masyarakat, terutama yang berhubungan dengan kerja. Adapun Tonnies memandang bahwa masyarakat berubah dari masyarakat sederhana yang mempunyai hubungan yang erat dan kooperatif, menjadi tipe masyarakat besar yang memiliki hubungan yang terspesialisasi dan impersonal. Tonnies tidak yakin bahwa perubahan- perubahan tersebut selalu membawa kemajuan. Dia melihat adanya fragmentasi sosial (perpecahan dalam masyarakat), individu menjadi terasing, dan lemahnya ikatan sosial sebagai akibat langsung dari perubahan sosial budaya ke arah individualisasi dan pencarian kekuasaan. Gejala itu tampak jelas pada masyarakat perkotaan. Teori ini masih belum memuaskan banyak pihak karena tidak mampu menjelaskan jawaban terhadap pertanyaan mengapa masyarakat berubah. Teori ini hanya menjelaskan proses perubahan terjadi.
b. Teori Konflik (Conflict Theory)
Menurut teori ini, konflik berasal dari pertentangan kelas antara kelompok tertindas dan kelompok penguasa sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Teori ini berpedoman pada pemikiran Karl Marx yang menyebutkan bahwa konfl ik kelas sosial merupakan sumber yang paling penting dan berpengaruh dalam semua perubahansosial. Ralf Dahrendorf berpendapat bahwa semua perubahan sosial merupakan hasil dari konflik kelas di masyarakat. la yakin bahwa konflik atau pertentangan selalu menjadi bagian dari masyarakat. Menurut pandangannya, prinsip dasar teori konflik (konflik sosial dan perubahan sosial) selalu melekat dalam struktur masyarakat.
c. Teori Fungsional (Functional Theory)
Teori fungsional berusaha melacak penyebab perubahan sosial sampai pada ketidakpuasan masyarakat akan kondisi sosialnya yang secara pribadi memengaruhi mereka. Teori ini berhasil menjelas kan perubahan sosial yang tingkatnya moderat. Konsep kejutan budaya menurut William F. Ogburn berusaha menjelaskan perubahan sosial dalam kerangka fungsional. Menurutnya, meskipun unsur-unsur masyarakat saling berhubungan satu sama lain, beberapa unsurnya bisa saja berubah dengan sangat cepat, sementara unsur lainnya tidak. Ketertinggalan tersebut menjadikan kesenjangan sosial dan budaya di antara unsur-unsur yang berubah sangat cepat dan unsur yang berubah lambat. Kesenjangan ini akan menyebabkan adanya kejutan sosial dan budaya pada masyarakat. Ogburn menyebutkan perubahan teknologi biasanya lebih cepat daripada perubahan budaya nonmaterial, seperti kepercayaan, norma, nilai-nilai yang mengatur masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa perubahan teknologi seringkali menghasilkan kejutan budaya yang pada gilirannya akan memunculkan pola- pola perilaku yang baru meskipun terjadi konfl ik dengan nilai-nilai tradisional. Contohnya, ketika alat-alat kontrasepsi pertama kali diluncurkan untuk mengendalikan jumlah penduduk dalam program keluarga berencana (KB), banyak pihak menentang program tersebut karena bertentangan dengan nilai-nilai agama serta norma yang berlaku di masyarakat pada waktu itu. Meskipun demikian, lambat laun masyarakat mulai menerima program KB tersebut karena dapat bermanfaat untuk mencegah pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali.
d. Teori Siklus (Cyclical Theory)
Teori ini mempunyai perspektif (sudut pandang) yang menarik dalam melihat perubahan sosial karena beranggapan bahwa perubahan sosial tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun, bahkan orang-orang yang ahli sekalipun. Dalam setiap masyarakat, terdapat siklus yang harus diikutinya. Kebangkitan dan kemunduran suatu peradaban (budaya) tidak dapat dielakkan dan tidak selamanya perubahan sosial membawa kebaikan.
Oswald Spengler mengemukakan teorinya bahwa setiap masyarakat berkembang melalui empat tahap perkembangan seperti pertumbuban manusia, yaitu masa kanak-kanak, remaja, dewasa, dan tua. Ia merasa bahwa masyarakat Barat telah mencapai masa kejayaannya pada masa dewasa, yaitu selama zaman pencerahan (renaissance) abad ke-15. Sejak saat itu, peradaban Barat mulai mengalami kemunduran dan menuju ke masa tua. Tidak ada yang dapat menghentikan proses tersebut, seperti yang terjadi pada peradaban Babilonia di Mesir, Yunani, dan Romawi yang terus mengalami kemunduran sampai akhirnya runtuh. Teori-teori yang berkaitan dengan arah perubahan sosial telah diringkas Moore dalam bentuk diagram-diagram sederhana, yaitu sebagai berikut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar