“Tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan dan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.” Jadi, menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 Pasal 3 ini, tujuan koperasi dapat disimpulkan menjadi tiga bagian. Perhatikan penjelasan masing-masing tujuan koperasi berikut ini!
a. Tujuan Koperasi Ditinjau dari Segi Kepentingan Anggota
1) Anggota koperasi mendirikan koperasi karena adanya suatu dorongan untuk menyatukan kepentingannya, yaitu menyatukan usaha agar dapat memperoleh manfaat yang lebih baik. Bagi anggotanya, kegiatan koperasi diarahkan untuk dapat memberikan jasa kepada setiap anggota sesuai dengan jenis usaha koperasi tersebut. Sebagai contoh:
a) Koperasi produksi, para anggotanya mempunyai kepentingan akan ketersediaan bahan baku untuk barang-barang yang akan diproduksi serta memudahkan pemasaran. Ada bimbingan dalam meningkatkan mutu produksi dan mudah memperoleh permodalan.
b) Koperasi konsumsi, para anggotanya mempunyai kepentingan bersama untuk mempermudah memperoleh kebutuhan barang- barang konsumsi yang bermutu baik dan harganya lebih murah.
c) Koperasi simpan pinjam, bagi anggota agar mendapatkan pin- jaman dengan bunga rendah dan syarat yang mudah.
2) Dengan adanya koperasi dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kegiatan meningkatkan penghasilan para anggota koperasi berarti meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan penghasilan yang tinggi berarti anggota koperasi lebih banyak memiliki uang atau barang dan ini memungkinkan bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan.
b. Tujuan Koperasi dari Segi Kepentingan Masyarakat
Tujuan koperasi bagi kepentingan anggota telah jelas, yaitu untuk meningkatkan taraf hidup anggota. Bagaimanakah tujuan koperasi bagi masyarakat? Tujuan koperasi bagi masyarakat juga merupakan peranan koperasi bagi masyarakat. Untuk lebih mengetahui kepentingan masya- rakat terhadap koperasi dapat dilihat dari peranan koperasi berikut ini.
1) Koperasi membantu para anggotanya untuk meningkatkan penghasilan sehingga meningkat pula kemakmurannya
Perhatikan contoh ini! Koperasi Unit Desa, koperasi tersebut mem- bantu para petani melakukan pembelian bersama alat-alat pertanian yang dibutuhkan oleh petani dan anggotanya. KUD ini membeli peralatan pertanian yang dbutuhkan oleh petani yang menjadi anggota koperasi.
Dengan pembelian dalam jumlah banyak memungkinkan harga pembelian lebih rendah. Jadi, dengan membeli melalui koperasi dapat membeli peralatan dengan harga yang lebih murah daripada petani membeli barang sendiri- sendiri. Dengan demikian, petani dapat lebih menghemat uang mereka. Ini berarti, petani masih mempunyai uang lebih untuk memenuhi kebutuhan yang lain. Selain itu, KUD juga dapat melakukan penjualan bersama atas hasil-hasil pertani- an yang dihasilkan oleh anggota koperasi. Hal ini akan menguntungkan petani. Mengapa? KUD dapat mencari pembeli yang sanggup membeli dengan harga yang lebih tinggi dan tidak perlu menjual melalui tengkulak yang sering menekan harga. Karena KUD dapat menjual dengan harga yang lebih tinggi maka diperoleh hasil penjualan yang lebih besar sehingga petani anggota koperasi menerima uang hasil penjualan lebih tinggi. Dengan cara inilah, KUD dapat membantu meningkatkan pendapatan para anggotanya yang terdiri atas petani itu.
2) Menciptakan dan memperluas lapangan kerja
Dalam mencapai tujuannya, koperasi melakukan kegiatan sesuai dengan bidang usahanya. Misalnya, pertanian, pertokoan, pertambangan, kerajinan dan industri kecil, dan jasa perbengkelan. Dibukanya lapangan usaha koperasi berarti memberi kesempatan kepada tenaga kerja dan menyerap sumber daya manusia.
3) Koperasi mempersatukan dan mengembangkan daya usaha dari orang- orang, baik perseorangan maupun warga masyarakat
Seperti yang terjadi pada Koperasi Unit Desa di atas, keberadaan KUD dapat mempersatukan daya upaya petani untuk memenuhi kebutuhan akan pupuk dan alat pertanian. Contoh lain adalah kope rasi yang didirikan oleh guru-guru di sekolah yang dapat mempersatukan para guru untuk memenuhi kebutuhan dengan melakukan pembelian barang-barang kebutuhan sehari-hari misalnya beras, pakaian, sabun, bahan makanan dan sebagainya.
Jadi, telah jelas bahwa salah satu peranan koperasi ialah mempersatukan dan mengembangkan daya upaya bersama dari orang- orang sebagai warga masyarakat untuk mencapai tujuan.
4) Koperasi ikut meningkatkan taraf pendidikan rakyat
Pendidikan para anggota diberikan dalam bentuk latihan-latihan, keterampilan, dan pengetahuan tentang cara mendirikan koperasi, cara menghadiri rapat anggota, dan juga kegiatan lain yang dilakukan koperasi. Misalnya pemberantasan buta huruf. Kegiatan dan usaha pendidikan ini tentu saja menambah pengetahuan keterampilan para anggota dan masyarakat sekitarnya.
c. Tujuan Koperasi dari Segi Kepentingan Tata Perekonomian Nasional
Koperasi sebagai badan usaha yang ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Dalam melaksanakan kemakmuran rakyat dan negara, koperasi berguna sebagai berikut:
1) peningkatan produksi di berbagai bidang,
2) perluasan lapangan kerja,
3) pembagian pendapatan negara kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar