Konsep diri berasal dari bahasa
inggris yaitu self concept; merupakan
suatu konsep mengenai individu itu sendiri, yang meliputi bagaimana
seseorang memandang, memikirkan, dan menilai dirinya sehingga
tindakan-tindakannya sesuai dengan konsep tentang dirinya
sendiri (Burn, 1979).
Menurut Brooks & Emert (dalam
Rakhmat, 1991) setiap individu yang memiliki konsep diri positif adalah
mempunyai keyakinan akan kemampuannya dalam menghadapi masalah, merasakan
setara dengan orang lain, menerima pujian tanpa rasa malu, menyadari bahwa tiap
orang mempunyai berbagai perasaan,
keinginan dan perilaku yang tidak seluruhnya disetujui oleh masyarakat, mampu
memperbaiki dirinya karena ia sanggup mengungkap aspek-aspek kepribadian yang
tidak disenangi dan berusaha untuk merubahnya. Sebaliknya, individu yang
memiliki konsep diri negatif maka ia akan merasa lebih peka terhadap kritik,
responsive terhadap pujian, mempunyai sikap hiperkritis, cenderung merasa tidak
disukai orang lain,dan bersikap pesimis tehadap kompetensi. Konsep diri
merupakan suatu hal yang sangat vital dan dipandang sebagai inti atau faktor
primer dari kepribadian. Konsep diri dianggap sebagai kunci yang mengatur dan
mengarahkan perilaku manusia.
Roger (dalam Ma’ruf, 2006)
melihat konsep diri sebagai kepemilikan seseorang berdasarkan realitas diri dan
idealisme diri, realitas diri berangkat dari pengalaman atau keputusannya
sendiri, sedangkan idealisme diri berangkat dari suatu pemikiran pribadinya,
selain itu Roger memperluas pemahaman konsep diri menjadi pembentukan dari
dalam diri yang akan menentukan tingkah laku seseorang. Menurut Combs (Mukhtar,
Niken, dan Erna, 2001) bahwa pemahaman konsep diri adalah segala sesuatu
tentang “diriku sendiri” yang mencakup perasaan, nilai-nilai yang dimilikinya,
dan keyakinan terhadap dirinya tentang segala hal yang menyertainya, seperti
subjective self,body image self,ideal self,social
self.
Suhardono (dalam Ma’ruf,
2006),mendefinisikan konsep diri sebagai cara
seseorang mengkonsepkan dirinya
berdasarkan
kriteria-kriteria yang
diperolehnya selama bersosialisasi. Interaksi ini dapat berupa kesan-kesan oleh orang lain yang sifatnya ketegoris.
Seseorang akan mengfungsikan kenikmatan dan mengurangi penderitaannya. Konsep
diri berkaitan pula dengan kapasitas seseorang untuk mengfungsikan seluruh daya
yang ada pada dirinya. Konsep diri didefinisikan oleh Burke dan Sellin (dalam
Ma’ruf, 2006) sebagai kemampuan seseorang untuk melakukan pengajaran atau
kemampuan memberikan konsultasi kepada lingkungannya. Brooks (Rakhmat, 1991)
menyatakan bahwa konsep diri adalah suatu pandangan dan perasaan seseorang
tentang dirinya serta persepsi tentang dirinya, ini dapat bersifat psikis
maupun sosial.
Sejalan dengan pendapat tersebut
dikemukakan oleh Cawangas (Pudjiijogyanti, 1988) bahwa konsep diri merupakan
seluruh pandangan individu akan
dimensi fisiknya, karakteristik
kepribadiannya, motivasinya, kelemahannya, kepandaiannya dan
kegagalannya. Konsep diri itu seseorang akan diupayakan akan mencapai keinginan
yang optimal serta untuk merealisasikan hidupnya. Setiap individu memiliki
konsep diri, baik itu konsep diri yang bersifat positif maupun yang negatif
hanya derajat atau kadarnya yang berbeda-beda. Kenyataannya tidak ada individu
yang sepenuhnya memiliki konsep diri positif atau negatif. Tetapi karena konsep
diri memegang peranan penting dalam menentukan dan mengarahkan seluruh perilaku
individu, maka sedapat mungkin individu yang bersangkutan harus mempunyai
konsep diri yang positif (Rakhmat, 1991). Berdasarkan uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa konsep diri adalah konsep seseorang mengenai pribadinya,
yaitu bagaimana seseorang memandang, merasakan, memikirkan serta menilai
dirinya sendiri, sehingga ia selalu bertindak sesuai dengan konsep diri yang
dimiliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar